banner home

Berita

Berita Utama

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (8/1/2024). Pada kesempatan ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendampingi langsung Presiden, melihat efektivitas dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Margagiri.

 <...

logo serangkab

Monday, 08 January 2024

KIP Diskominfo

1879

Berita Terbaru
  • Tim Desk Pilkada Kabupaten Serang menyiapkan Aplikasi Serang Tatu (Kabupaten Serang Terlayani Stau Pintu) untuk memantai hasil penghitungan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Serang yang akan di helat pada 27 November 2024. Aplikasi Srang Tatu untuk menginput data Formulir Model atau Fo...

    logo serangkab

    Wednesday, 20 November 2024

    KIP Diskominfo

    16

  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Desk Pilkada memastikan membantu sepenuhnya untuk menyukseskan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Serang 2024. Upaya yang dilakukan adalah dengan membantu KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang dalam menciptakan situasi yang kondusif.

    &n...

    logo serangkab

    Wednesday, 20 November 2024

    KIP Diskominfo

    17

  • Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP Serang menerima Penghargaan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, sebagai Peringkat 1 Instansi Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik Kategori Rumah Sakit Umum Daerah atau Penghargaan JFK Award 2024. 

    logo serangkab

    Monday, 11 November 2024

    KIP Diskominfo

    31

  •  Sebanyak 90 emak-emak di Kabupaten Serang mendapatkan pelatihan tata boga yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang. Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

    Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perpustakaan...

    logo serangkab

    Tuesday, 05 November 2024

    KIP Diskominfo

    31

  • Serang, 04 November 2024 - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bappenda menggelar ekspose rencana kerja dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan dihadiri o...

    logo serangkab

    Tuesday, 05 November 2024

    KIP Diskominfo

    46

  • DPKD Kabupaten Serang Ajak Jaga dan Amankan Keaslian Arsip 

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mengajak untuk menjaga dan mengamankan keaslian arsip yang ada di Kabupaten Serang, khususnya di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Mengingat, keberada...

    logo serangkab

    Tuesday, 05 November 2024

    KIP Diskominfo

    33

Karang Taruna Kabupaten Serang Beri Pelatihan Las bagi 29 Pemuda

15 November 2022

Karang Taruna (Katar) Kabupaten Serang menggelar pelatihan las listrik kepada 29 pemuda berasal dari 29 kecamatan. Pelatihan dilakukan untuk member...

Bupati Serang Beri Hadiah Juara Sayembara Desain Masjid Puspemkab

01 November 2024

Bupati Serang Beri Hadiah Juara Sayembara Desain Masjid Puspemkab

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah secara simbolis menyerahkan hadiah Jua...

Pemkab Serang Edukasi Pelajar Terkait Literasi dan Inklusi Keuangan

09 October 2024

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang memberikan edukasi kepada para pelajar tingkat Sekolah Dasar d...

Wabup Serang Harap Ponpes Soleh Ma'mun Lahirkan SDM Cerdas dan Berahklak

01 September 2020

WAKIL Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menjadi salah satu meletakan batu pertama pembangunan asrama santri Pondok Pesantren (Ponpes...

Serang Gawe 102,8 FM

Majalah Dinamika
  • Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

    Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

  • Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.54 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 53 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.53 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 52 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.52 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 51 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.51 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 50 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.50 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 49 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.49 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 48 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.48 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 47 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.47 Tahun 2019

Info Grafis

  • <p>Pemerintah menerbitkan protokol jika seseorang mengalami gejala menyerupai gejala virus Corona.&nbsp;Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak bekerja sendiri. Berikut protokol yang dikutip dari keterangan resmi Kemenkes sesuai penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg Widyawati, MKM, Selasa (17/3/2020):</p>

<ol>
	<li>Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:</li>
	<li>Demam lebih dari 38 C; dan</li>
	<li>Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,</li>
</ol>

<p>istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).</p>

<p>Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:</p>

<ol>
	<li>Gunakan masker.</li>
	<li>Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.</li>
	<li>Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.</li>
	<li>Kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:</li>
	<li>Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.</li>
	<li>Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.</li>
	<li>Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).</li>
	<li>Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.</li>
</ol>

<p>Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.</p>

<ol>
	<li>Jika hasilnya positif :</li>
	<li>maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.</li>
	<li>Sampel akan diambil setiap hari.</li>
	<li>Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.</li>
	<li>Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.</li>
</ol>

<p>Jika Anda sehat, namun:</p>

<ol>
	<li>Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38 C atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.</li>
	<li>Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.</li>
</ol>

<p>Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).</p>

<p>Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi ancaman wabah COVID-19, sehingga masyarakat tenang dan mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal yang harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya.</p>

<p>Protokol akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.</p>

<p>Dalam surat edaran yang sama, terdapat pula Protokol Komunikasi Publik, Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol di Area Institusi Pendidikan, Protokol di Pintu Masuk Wilayah Indonesia (Bandara, Pelabuhan, Pos Lintas Batas Daerah/Negara), dan Protokol dalam Lingkup Khusus Pemerintahan.</p>

<p>Hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email&nbsp;<a href="mailto:kontak@kemkes.go.id">kontak@kemkes.go.id</a>.</p>
  • <p>Sanksi prokes</p>
  • <p>Sanksi Prokes</p>
  • <p>Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai Per 1 Januari Bea Materai Berlaku Rp10.000</p>
  • <p>berikut cara memastikan informasi yang kita dapat hoax atau bukan</p>
  • <p>vaksin sinovac</p>
  • <p>vaksin butuh duakali disuntikkan untuk membuat imun berfungsi lebih optimal</p>
  • <p>tips menjaga kesehatan di musim penghujan</p>
  • <p>cara penggunaan Wifi Publik secara bijak</p>
  • <p><a href="https://drive.google.com/drive/folders/1Qoc3F6wM9TI2E3rH5IO-1u4V_o6TumLY?usp=sharing">LOGO HUT Kabupaten Serang</a></p>
  • <p>Bukit Cariang</p>
  • <p>Pamarayan Run</p>
  • <p>Pesta Rakyat&nbsp;</p>
  • <p>Festival Budaya Tanara</p>
  • <p>LOGO HUT KABUPATEN SERANG 497 TAHUN</p>
  • <p>DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG</p>
  • <p>RANGKAIAN KEGIATAN KEMERIAHAN DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG KE 497</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>BUPATI SERANMG UNJUK KEBERHASILAN</p>
  • Regristrasi Antrian Job Fair
logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

logo WhatsApp
Halo DISKOMINFOSATIK
Tanya kami di WhatsApp,
kami siap membantu!
Klik disini
icon send