Profil   >    Visi dan Misi

Visi dan Misi

Visi dan Misi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

Visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:

“TERWUJUDNYA KABUPATEN SERANG YANG MAJU, SEJAHTERA DAN AGAMIS”

Visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2006-2026 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang Tahun 2006-2026 yaitu: ”Serang yang Islami, Maju, Adil, Sejahtera dan Harmonis”. Dalam konteks keterpaduan pembangunan nasional dan provinsi, visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 merupakan wujud komitmen seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Provinsi Banten dan visi pembangunan nasional.

Adapun makna yang terkandung dalam Visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:

MAJU :

Meningkatnya  kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta kemandirian masyarakat Kabupaten Serang secara berkelanjutan.

SEJAHTERA :

Perwujudan terpenuhinya kebutuhan lahiriah dan batiniah masyarakat kabupaten serang secara layak.

AGAMIS :

Perwujudan  norma agama dan nilai budaya sebagai landasan moral dan spiritual dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat yang memiliki keutamaan untuk selalu melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran sehingga terbentuk karakter dan jati diri masyarakat yang berakhlak mulia dan berbudaya.

Bertitik tolak dari visi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 maka misi pembangunan Kabupaten Serang Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut :

1.

Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial demi terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, berakhlak mulia dan berbudaya.

2.

Meningkatkan pembangunan sarana prasarana wilayah, penataan ruang dan permukiman yang memadai, berkualitas  dan berwawasan lingkungan.

3.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dalam memperkuat struktur perekonomian daerah.

4.

Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional.

5.

Memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan spiritual dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan bernegara.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut, diperlukan tindakan nyata sesuai dengan peran serta tugas pokok dan fungsi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Tindakan nyata tersebut adalah:

1.

Meningkatkan kualitas komunikasi dan informatika melalui penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

2.

Mewujudkan peran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pendidikan, kesehatan dan upaya pengentasan kemiskinan

3.

Meningkatkan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi yang terintegrasi dalam satu sistem dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, menciptakan efisiensi anggaran yang dapat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan dan kebijakan pembangunan

4.

Mengelola seluruh sumber daya Teknologi Informasi dan Komunikasi sehingga menciptakan kesatuan sistem yang benarbenar terintegrasi seluruh fungsi-fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dapat meningkatkan efektivitas kinerja aparatur yang tentunya dalam upaya mewujudkan kemudahan layanan publik sebagai wujud terselenggaranya e-Government

Tantangan dan Peluang

Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah diwajibkan memberikan ruang informasiseluas-luasnya bagi publik yang kinisudah menjadi kebutuhan dan semakin kritisterhadap pemerintah serta mengunakan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi untukmeningkatkan layanan publik.

Tantangan :

1.

Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diiringi dengan derasnya arusinformasi dapatmembuat efek negatif bagi publik apabila tidak disertai dengan pengendalian akses informasi dan security system

2.

Belum adanya legalitas yang mengatur penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di internal Pemerintah Kabupaten Serang

3.

Belum tersedianya pusat data (data center) yang tentunya mengakibatkan terciptanya pulau-pulau informasi dengan data yang berbeda antara satu instansi denganyang lainnya

4.

Kurangnya komitmen para leader untuk menggunakan dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

5.

Minimnya sumber daya aparatur bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi

Peluang :

1.

Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini sudah merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi bagi seluruh instansi pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan kegiatan disemua bidang

2.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat meningkatkan kinerja aparatur yang tentunya meningkatkan kualitaslayanan public

3.

Reformasi birokrasi dengan e-Government mendukung terciptanya Good Govermentand Clean Governance

4.

Azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yaitu azas efektivitas dan azas efisiensisertamenciptakan transparansi bagi public

5.

Meningkatnya jumlah penetrasi komputer di seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Serang dengan penggunaan fasilitas TeknologiInformasi dan Komunikasi

Dengan adanya tantangan dan peluang, program-program nasional/ internasional serta mendukung Visi Kabupaten Serang, beberapa langkah atau strategi yang akan ditempuh sebagai berikut:

1.

Mengembangkan situs web yang berisi informasi yang diperlukan publik, baik yang bersifat statis maupun dinamis

2.

Menampilkan informasi APBD, pengadaan barang/jasa di situs web Pemerintah Kabupaten Serang

3.

Semakin mengintensifkan penggunaan TIK dalam operasional aparatur menuju paperless office

4.

Semakin memantapkan e-Government

5.

Mengajukan rancangan produk hukum ketatalaksanaan e-Government di Pemerintah Kabupaten Serang

6.

Melaksanakan sosialisasi blue-print atau master-plan e-Government/ SPBE

7.

Mengajukan anggaran untuk peremajaan mainframe server

8.

Mengajukan anggaran untuk biaya maintenance infrastruktur perangkat keras dan perangkat lunak

9.

Revitalisasi data center

10.

Mengintensifkan penggunaan workshop untuk in-house training

11.

Turut serta dalam mewujudkan responsive gender

12.

Membuat inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.