Profil   >    Sejarah

Sejarah Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail

Sejarah

Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan StatistikKabupaten Serang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang. Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serangmempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah  daerah di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantu. Adapun fungsiDinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang :

-.

Perencanaan program kegiatan komunikasi dan Informasi publik telematika serta persandian , statistik dan data centre;

-.

Pengkoordinasian dengan pemangku kepentingan  (stakeholder) dalam kegiatan komunikasi dan informasi publik, telematika serta persandian, statistik dan data centre;

-.

Pelaksanaan administrasi dan teknis operasional komunikasi dan informasi publik, telematika serta persandian, statistik dan data centre; dan

-.

Pengelolaan data pelaporan pelaksanaan kegiatan komunikasi dan informasi publik, telematika serta persandian, statistik dan data centre

A. Susunan Organisasi dan Tata Kerja

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Dalam regulasi tersebut Diskominfosatik Kabupaten Serang termasuk dalam klasifikasi Dinas tipe B. Adapun Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang adalah sebagai berikut :

1. Kepala Dinas

2. Sekretariat, membawahi dua sub bagian yaitu :

(1). Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;

(2) Sub Bagian Keuangan, Program dan Evaluasi;

3. Kepala Bidang Komunikasidan Informasi Publik, membawahi tiga seksi :

(1) Seksi Diseminasi Informasi;

(2) Seksi Pelayanan Informasi Publik;

(3) Seksi Pengelolaan Media Elektronik dan Media Sosial Pemerintah;

4. Kepala Bidang Telematika, membawahi tiga seksi :

(1) Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Layanan Pemerintah;

(2) Seksi Pengembangan Infrastruktur IT;

(3) Seksi Pengembangan E-Goverment dan Integrasi Sistem;

5. Kepala Bidang Persandian, Statistik dan data Centre membawahi tiga seksi :

(1) Seksi Persandian dan Keamanan Informasi;

(2) Seksi Pengelolaan Data centre;

(3) Seksi Data Statistik.
 

B. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik :

Tanggal 14 Juni 2019, H. Anas Dwi Satya Prasadya, S.sos., M. Si dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serangsebelumnya beliau Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik kabupaten Serang.

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.