banner home

Berita

Berita Utama

SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memperoleh penghargaan Golden Award Anugerah SIWO PWI Pusat sebagai Bupati Peduli Olahraga. Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Serang Ratu Zakiyah di acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 di Kota Serang, Banten pada Senin 9 Fe...

logo serangkab

Friday, 27 February 2026

KIP Diskominfo

8

Berita Terbaru
  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meresmikan Green House dan Panen Perdana Selada Hidroponik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibojong, Kecamatan Padarincang pada Rabu, 11 Februari 2026 sore. Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah pun menjadikan BUMDes Bumi Lestari pilot project atau percontoha...

    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    5

  • Bupati Situbondo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengunjungi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati Jalan Veteran Nomor 1 Kota Baru, Kota Serang pada Senin, 9 Februari 2026 sore. Kedatangan Bupati Yusuf beserta jajaran untuk membahas kolaborasi Program Festival...

    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    6

  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menjadi Inspektur Upacara (Irup) Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke 127 Tahun 2026 di Lapangan Mini Soccer Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal pada Selasa, 10 Februari 2026. Rencananya, TMMD akan dilaksakan pada 10 Februari sampai 11 Maret 2026 m...

    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    8

  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR menormalisasi saluran Sungai Cikambuy yang merupakan anak Sungai Ciujung menggunakan excavator. Normalisasi merupakan bentuk kesigapan pemerintah daerah dalam penanganan banjir.

     

    ...
    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    3

  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tetap meningkatkan kinerjanya meski memasuki Bulan Suci Ramadhan. Hal ini disampaikan Ratu Zakiah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah usai menghadiri Tarhib Ramadhan 1447 Hijriyah di Lapangan Tenis Indoor pad...

    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    5

  • Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melaksanakan Capacity Building bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Serang di Adem Anyer Park Kecamatan Cinangka selama 2 hari pada Jum’at 13 sampai Sabtu 14 Februari 2026. Capacity Building untuk penguatan kedisiplinan...

    logo serangkab

    Friday, 27 February 2026

    KIP Diskominfo

    5

Ramadhan Bahagia 1447 H, Bupati Serang Ajak Warga Beralih Gaya Hidup Ramah Lingkungan

27 February 2026

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak warga untuk beraliah gaya hidup ramah terhadap lingkungan. Sebagai upaya untuk menjaga kebersihan alam,...

Jebol Akibat Hujan Deras, DPUPR Kabupaten Serang Bangun Kembali TPT Kantor Kecamatan Ciomas

29 January 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang merespon cepat dengan membangun kembali Tembok Penahan Tanah atau TPT Kantor Kecam...

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah

23 January 2026

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung serta siap mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) untuk segera mela...

Buka Bazar Murah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

27 February 2026

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka Bazar Murah Ramadhan Bahagia yang digelar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoumperin...

Pengaduan Helpdesk

Serang Gawe 102,8 FM

Majalah Dinamika
  • Majalah Dinamika Vol 59 Tahun 2025

    Majalah Dinamika Vol 59 Tahun 2025

  • Majalah Dinamika Vol 58 Tahun 2024

    Majalah Dinamika Vol 58 Tahun 2024

  • Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

    Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

  • Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.54 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 53 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.53 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 52 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.52 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 51 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.51 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 50 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.50 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 49 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.49 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 48 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.48 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 47 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.47 Tahun 2019

Info Grafis

  • <p>Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI (2)</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI (3)</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI (4)</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI (5)</p>
  • <p>Ancaman Deepfake AI (6)</p>
  • <p>Bijak Berkomentar Di Sosial Media</p>
  • <p>Bijak Berkomentar Di Sosial Media</p>
  • <p>Bijak Berkomentar Di Sosial Media</p>
  • <p>Bijak Berkomentar Di Sosial Media</p>
  • <p>Jaga Datamu, Lindungi Privasimu!</p>
  • <p>Jaga Datamu, Lindungi Privasimu!</p>
  • <p>Jaga Datamu, Lindungi Privasimu!</p>
  • <p>tunasdigital.id</p>
  • <p>Pelindungan Anak di Ruang Digital</p>
  • <p>Upgrade Skill Digitalent</p>
  • Regristrasi Antrian Job Fair
  • <p>BUPATI SERANMG UNJUK KEBERHASILAN</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>RANGKAIAN KEGIATAN KEMERIAHAN DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG KE 497</p>
  • <p>DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG</p>
  • <p>LOGO HUT KABUPATEN SERANG 497 TAHUN</p>
  • <p>Festival Budaya Tanara</p>
  • <p>Pesta Rakyat&nbsp;</p>
  • <p>Pamarayan Run</p>
  • <p>Bukit Cariang</p>
  • <p><a href="https://drive.google.com/drive/folders/1Qoc3F6wM9TI2E3rH5IO-1u4V_o6TumLY?usp=sharing">LOGO HUT Kabupaten Serang</a></p>
  • <p>cara penggunaan Wifi Publik secara bijak</p>
  • <p>tips menjaga kesehatan di musim penghujan</p>
  • <p>vaksin butuh duakali disuntikkan untuk membuat imun berfungsi lebih optimal</p>
  • <p>vaksin sinovac</p>
  • <p>berikut cara memastikan informasi yang kita dapat hoax atau bukan</p>
  • <p>Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai Per 1 Januari Bea Materai Berlaku Rp10.000</p>
  • <p>Sanksi Prokes</p>
  • <p>Sanksi prokes</p>
  • <p>Pemerintah menerbitkan protokol jika seseorang mengalami gejala menyerupai gejala virus Corona.&nbsp;Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak bekerja sendiri. Berikut protokol yang dikutip dari keterangan resmi Kemenkes sesuai penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg Widyawati, MKM, Selasa (17/3/2020):</p>

<ol>
	<li>Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:</li>
	<li>Demam lebih dari 38 C; dan</li>
	<li>Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,</li>
</ol>

<p>istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).</p>

<p>Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:</p>

<ol>
	<li>Gunakan masker.</li>
	<li>Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.</li>
	<li>Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.</li>
	<li>Kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:</li>
	<li>Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.</li>
	<li>Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.</li>
	<li>Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).</li>
	<li>Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.</li>
</ol>

<p>Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.</p>

<ol>
	<li>Jika hasilnya positif :</li>
	<li>maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.</li>
	<li>Sampel akan diambil setiap hari.</li>
	<li>Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.</li>
	<li>Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.</li>
</ol>

<p>Jika Anda sehat, namun:</p>

<ol>
	<li>Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38 C atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.</li>
	<li>Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.</li>
</ol>

<p>Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).</p>

<p>Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi ancaman wabah COVID-19, sehingga masyarakat tenang dan mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal yang harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya.</p>

<p>Protokol akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.</p>

<p>Dalam surat edaran yang sama, terdapat pula Protokol Komunikasi Publik, Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol di Area Institusi Pendidikan, Protokol di Pintu Masuk Wilayah Indonesia (Bandara, Pelabuhan, Pos Lintas Batas Daerah/Negara), dan Protokol dalam Lingkup Khusus Pemerintahan.</p>

<p>Hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email&nbsp;<a href="mailto:kontak@kemkes.go.id">kontak@kemkes.go.id</a>.</p>
logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

logo WhatsApp
Halo DISKOMINFOSATIK
Tanya kami di WhatsApp,
kami siap membantu!
Klik disini
icon send
logo disabilitas