banner home

Berita

Berita Utama

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (8/1/2024). Pada kesempatan ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendampingi langsung Presiden, melihat efektivitas dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Margagiri.

 <...

logo serangkab

Monday, 08 January 2024

KIP Diskominfo

482

Berita Terbaru
  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani menargetkan memberikan pelayanan air minum standar aman hingga dapat di minum. Mengingat, saat ini pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang masih di level air minum standar layak.

    ...
    logo serangkab

    Monday, 22 April 2024

    KIP Diskominfo

    26

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang segera melakukan operasi atau razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) non permanen bagi warga pendatang yang berada di Kabupaten Serang. Mengingat, paska hari raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah banyak warga datang ke Kabupaten Serang seb...

    logo serangkab

    Wednesday, 17 April 2024

    KIP Diskominfo

    49

  • Destinasi wisata Pantai Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang masih menjadi magnet para wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah untuk mengisi hari libur. Terlebih pada momen libur Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah atau Lebaran 2024.

     

    Tercatat kunjungan wisataw...

    logo serangkab

    Sunday, 14 April 2024

    KIP Diskominfo

    48

  • Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menggelar Gebyar Zakat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pada Rabu malam (3/4/2024) di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, kegiatan ini dapat menghimpun dana zakat hingga Rp 2,27 miliar, yang mayoritas berasal pimpinan daerah dan...

    logo serangkab

    Thursday, 04 April 2024

    KIP Diskominfo

    47

  • Destinasi wisata Pantai Anyer-Cinangka Kabupaten Serang, masih menjadi favorit para wisatawan baik dalam maupun luar daerah untuk mengisi liburan. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan pada momen libur Hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriyah kondisi Anyer-Cinangka aman dan nyaman....

    logo serangkab

    Wednesday, 03 April 2024

    KIP Diskominfo

    66

  • Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang kembali memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa, Rabu (3/4/2024). Pada kegiatan yang digelar di lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang tersebut, ada 1.000 anak yang diberi santunan...

    logo serangkab

    Wednesday, 03 April 2024

    KIP Diskominfo

    50

Satgas Kabupaten Serang Razia Prokes dan Bagikan 50 Ribu Masker

12 October 2020

PEJABAT Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin Satuan tugas (Satgas) penerapan disiplin dan pe...

HUT Kabupaten Serang ke-494, Pjs Bupati Paparkan Program Prioritas

09 October 2020

PEJABAT ementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memaparkan program prioritas yang bertujuan untuk menjaga kual...

Tangani Masalah Sosial, Pemkab Serang-Komisi PRK MUI Jalin Kerja Sama 

23 March 2021

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menjalin kerja sama d...

Maqbarah Buyut Nyai Mas Carik Bakal Dijadikan Ikon Kabupaten Serang

31 March 2022

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal menjadikan Maqbarah Buyut Nyai Mas Carik di Kecamatan Waringin Kurung sebagai wisata religi dan Ikon Kab...

Serang Gawe 102,8 FM

Majalah Dinamika
  • Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

    Majalah Dinamika Vol 56 Tahun 2022

  • Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 55 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

    Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2021

  • Majalah Dinamika Vol 54 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.54 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 53 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.53 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 52 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.52 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 51 Tahun 2020

    Majalah Dinamika Vol.51 Tahun 2020

  • Majalah Dinamika Vol 50 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.50 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 49 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.49 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 48 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.48 Tahun 2019

  • Majalah Dinamika Vol 47 Tahun 2019

    Majalah Dinamika Vol.47 Tahun 2019

Info Grafis

  • <p>Pemerintah menerbitkan protokol jika seseorang mengalami gejala menyerupai gejala virus Corona.&nbsp;Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak bekerja sendiri. Berikut protokol yang dikutip dari keterangan resmi Kemenkes sesuai penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg Widyawati, MKM, Selasa (17/3/2020):</p>

<ol>
	<li>Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:</li>
	<li>Demam lebih dari 38 C; dan</li>
	<li>Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,</li>
</ol>

<p>istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).</p>

<p>Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:</p>

<ol>
	<li>Gunakan masker.</li>
	<li>Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.</li>
	<li>Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.</li>
	<li>Kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:</li>
	<li>Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.</li>
	<li>Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.</li>
	<li>Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).</li>
	<li>Di RS rujukan, bagi anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.</li>
</ol>

<p>Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.</p>

<ol>
	<li>Jika hasilnya positif :</li>
	<li>maka Anda akan dinyatakan sebagai kasus konfirmasi COVID-19.</li>
	<li>Sampel akan diambil setiap hari.</li>
	<li>Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 (dua) kali berturut-turut hasilnya negatif.</li>
	<li>Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.</li>
</ol>

<p>Jika Anda sehat, namun:</p>

<ol>
	<li>Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, lakukan self monitoring melalui pemeriksaan suhu tubuh 2 kali. Jika muncul demam lebih dari 38 C atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas segeralah periksakan diri Anda ke fasyankes.</li>
	<li>Merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, segeralah melapor ke petugas kesehatan dan periksakan diri Anda ke fasyankes. Untuk selanjutnya, Anda akan diperiksa spesimennya.</li>
</ol>

<p>Protokol Kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).</p>

<p>Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor dan Pemerintah Daerah dalam menghadapi ancaman wabah COVID-19, sehingga masyarakat tenang dan mendapatkan pemahaman mengenai hal-hal yang harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya.</p>

<p>Protokol akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan.</p>

<p>Dalam surat edaran yang sama, terdapat pula Protokol Komunikasi Publik, Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol di Area Institusi Pendidikan, Protokol di Pintu Masuk Wilayah Indonesia (Bandara, Pelabuhan, Pos Lintas Batas Daerah/Negara), dan Protokol dalam Lingkup Khusus Pemerintahan.</p>

<p>Hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email&nbsp;<a href="mailto:kontak@kemkes.go.id">kontak@kemkes.go.id</a>.</p>
  • <p>Sanksi prokes</p>
  • <p>Sanksi Prokes</p>
  • <p>Berdasarkan UU No.10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai Per 1 Januari Bea Materai Berlaku Rp10.000</p>
  • <p>berikut cara memastikan informasi yang kita dapat hoax atau bukan</p>
  • <p>vaksin sinovac</p>
  • <p>vaksin butuh duakali disuntikkan untuk membuat imun berfungsi lebih optimal</p>
  • <p>tips menjaga kesehatan di musim penghujan</p>
  • <p>cara penggunaan Wifi Publik secara bijak</p>
  • <p><a href="https://drive.google.com/drive/folders/1Qoc3F6wM9TI2E3rH5IO-1u4V_o6TumLY?usp=sharing">LOGO HUT Kabupaten Serang</a></p>
  • <p>Bukit Cariang</p>
  • <p>Pamarayan Run</p>
  • <p>Pesta Rakyat&nbsp;</p>
  • <p>Festival Budaya Tanara</p>
  • <p>LOGO HUT KABUPATEN SERANG 497 TAHUN</p>
  • <p>DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG</p>
  • <p>RANGKAIAN KEGIATAN KEMERIAHAN DIRGAHAYU KABUPATEN SERANG KE 497</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>PENGHARGAAN</p>

<p>&nbsp;</p>
  • <p>BUPATI SERANMG UNJUK KEBERHASILAN</p>
logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.