Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
BUMD Pemkab Serang Tunjuk Dirut Baru
Serang, - Isbandi Ardiwinata Mahmud ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Isbandi Ditunjuk menjadi Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Serang tersebut setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021.
Tak Hanya Isbandi, Rapat Tersebut juga menunjuk Agus Erwana sebagai Plt Direktur Operasional periode 2021-2025 menggantikan Dewan Direksi yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
Pengesahan pemberhentian dan pengangkatan dilakukan oleh Pemegang Saham PT. SBM yang juga Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa didampingi Komisaris Utama PT. SBM Sholeh.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengungkapkan, dengan dilaksanakannya RUPS LB menindaklanjuti atas pengunduran diri jajaran direksi direktur utama, Didi Wardiono pada 23 Novemebr 2020, direktur operasional, Ahmad Edi pada 25 November 2020, dan direktur keuangan Deni Baskara yang 1 Februari 2021.
“Pengunduran ini boleh saja, tapi yang menentukan bahwa yang diterima atau tidak pengunduran dirinya adalah hasil RUPS. Makanya pada hari ini RUPS LB melaksanakan untuk menjawab permohonan pengunduran diri dari jajaran direksi untuk diterima atau tidak pengunduran dirinya, ”ujar Pandji, Selasa (16/3/2021).
Dalam RUPS, lanjutnya, jajaran direksi harus mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan tentunya bukan hanya kinerja operasional saja tapi juga kinerja keuangan perusahaan dalam bentuk laporan. “Perlu saya sampaikan jajaran direktur sebelum disetujui mengundurkan diri harus melaporoa pertanggungjawaban kinerja dna keuangan perusahaan, walaupun itu nihil,” pesan Pandji.
Pandji memastikan meski kondisi PT. MBS tidak baik, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak akan menutup BUMD tersebut. Sebab, yang menentukan PT. SBM tutup adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinyatakan pailit atau lainnya.
“Sebelum kearah sana kami (Pemkab Serang) lanjutkan (PT SBM) dengan manajemen yang baru. Maka, agenda berikutnya kita tentukan Plt Direktur Utama dna Plt Direktur Operasional, terang Pandji.
Oleh karena itu, Pandji meminta maaf kepada jajaran direksi yang baru meski hanya sifatnya sementara untuk membuat dan menyerahakn anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD / ART) PT. SBM (perseorda) dan RUPS ini untuk menjadi rule atau standar baku untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
“Saya mohon kepada jajaran direksi untuk mengajukan rencana bisnis seperti apa, bermain kor, menjadi target jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Harus ditindaklanjuti bukan hanya sekedar putusan namun tidak punya makna bagaiman kita menyelamatkan PT. MBS salah BUMD milik Pemkab Serang, ”tutur Pandji.
Usai RUPS-LB Plt Dirut PT. SBM (perseroda), Isbandi Ardiwinata Mahmud mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pembenahan organisasi secara baik secara internal berkaitan dengan penetapan AD / ART juga penyusunan SOP (standar operasional) yang selam aini belum tuntas dilakukan jajaran Direksi PT. SBM sebelumnya. “Kami juga akan menyusun rencana bisnis untuk jangka 5 tahun kedepan, termasuk dalam hal penetapan rencana dan anggaran dalam satu tahun PT SBM kedepan,” ujarnya.
Isbandi memastikan, jika target ditahun pertama akan lebih kearah pembenahan internal organisasi baik dalam hal manajemen dan beberapa program bisnis selama lima tahun kedepan. “Dalam hal ini kita lebih mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang, ada beberapa potensi yang bisa kita olah menjadi sumber PAD. Kita jadikan lahan satu dasar untuk memberikan deviden kepada Pemkab Serang, ”tandasnya. (*)