Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Covid-19 Belum Berakhir, Pemkab Serang Percepat Penanganan
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen terus mempercepat dalam merealisasikan program penanganan pandemi covid-19. Mengingat, hingga kini wabah yang menyebar di seluruh dunia tersebut belum berakhir.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai rapat evaluasi penanganan pandemi covid-19 di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang bersama para kepala OPD terkait di Aula KH. Syam’un pada Senin, 24 Agustus 2020.
Rapat sebagai tindak lanjut rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. “Pemprov Banten, BPKP, dan KPK menyampaikan pesan intinya covid-19 belum berakhir, jadi harus kita tangani,”ujarnya.
Oleh karena itu, kata Entus, pihaknya mengumpulkan OPD-OPD (organisasi pernagkat daerah) terkait dengan penanganan covid-19 di Kabupaten Serang. “Kita evaluasi progresnya seperti apa dan kedepan akan melakukan apa. Ada dua hal yang ingin dipertegas yang pertama soal waktu, agar program supaya segera dilaksanakan, tapi secara umum semua OPD sudah melaksanakan dengan baik,”terangnya.
Kemudian yang kedua, sekda mengingatkan kepada OPD-OPD untuk tertib administrasi dalam merealisasikan program penanganan covid-19. “Jangan sampai masa darurat ini kita melupakan karena ingin mengejar target sampai kepada masyarakat tapi administrasi dilupakan. Kita mengingatkan saja,”tegas Entus.
Entus juga mengingatkan kepada OPD-OPD terkait, jika dalam pelaksanaanya terdapat kendala agar berkoordinasi untuk diselesaikan secara Bersama-sama. “Ketika ada kendala di teknis ada Inspektur dan Kabag Hukum nanti membantu mereka,”terang Entus didampingi Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya.
Sedangkan terkait anggaran covid-19 atau program yang sudah terealisasi, sebut Entus, sudah mencapai 80 persen. Diketahui, Pemkab Serang mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp45 miliar di OPD-OPD terkait.
"Realisasi anggaran 80 persen belum seratus persen, kecuali program pusat baik ada covid atau tidak ada seperti PKH, BPNT itu sudah 10 persen tersalurkan. Kalau BST dan beberapa program dari APBD belum semua, maka kita dorong agar Desember bisa selesai tanpa ada kendala dan masalah,”harap Entus.
Senada disampaikan Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya. Pihaknya juga mendorong agar OPD tertib administrasi. “Kita sifatnya melakukan pendampingan agar kedepan dalam merealisiakan program penanganan covid tidak menimbulkan masalah,”tutur Rahmat Jaya.(*)