background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
dikukuhkan-bupati-serang-dmi-diminta-makmurkan-masjid-dan-masyarakat

Tuesday, 01 September 2020

KIP Diskominfo

Dikukuhkan Bupati Serang, DMI Diminta Makmurkan Masjid dan Masyarakat

BUPATI Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Serang bisa memakmurkan masjid. Masjid harus dapat memakmurkan masyarakat sekitar dengan melakukan kegiatan ekonomi dan sosial.

DMI, kata Tatu, adalah upaya bersama dalam memajukan bangsa dan negara khususnya dalam bidang agama. Untukt itu pihaknya berharap agar pengurus lebih berorientasi pada kemakmuran umat. ‘

“Jangan masjidnya bagus dan megah, namun berbanding terbalik dengan kehidupan mesyarakat,”ujar Tatu dalam sambutannya saat mengukuhkan (PD DMI) Kabupaten Serang periode 2019-2024 di pendopo bupati pada Senin (31/08/2020).

Belakangan ini, sebut Tatu, kerpa terjadi gesekan dan konflik anatr umat beragama. Hal itu disebabkan, masyarakat begitu mudah tersulut terhadpa isu yang berbau SARA, khususnya isu yang mengatasmakan agama. Terlebih Apalagi menjelang Pemilu 2020, dikhawatorkan akan timbul kesenjangan dan gesekan social poltik yang laur biasa.

“Untuk itu mari kita besama memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan mewujudkan memakmurkan masjid. Memakurkan masjid tentunya dengan cara meramaikan ibadah juga memelihara masjid. Ini tugas kita semua, terutama DMI,”tuturnya.

Sementara Ketua PD DMI Kabupaten Serang, A. Dhaifun mengaku siap mengimplementasikan apa yang disampaikan Bupati Serang. Akan tetapi, untuk Langkah awalnya pihaknya terlebih dahulu fokus membentuk Pengurus Kecamatan (PK) DMI di 29 kecamatan.

“Target untuk bulan September bisa selesai terbentuk semua PK DMI di 29 kecamatan, kemudian kita baru melaksanakan rakerda. Hasil rakerda baru kita laksanakan program apa yang yang prioritas demi kemaslahatan masyarakat,”ujarnya.(*)

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.