Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Ekspose Rencana Kerja dan Rencana Aksi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah)
Serang, 04 November 2024 - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bappenda menggelar ekspose rencana kerja dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Serang. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
1. Ekspose Kinerja ETPD Tahun 2024 – Sesi ini membahas pencapaian dan tantangan pelaksanaan ETPD sepanjang tahun 2024, di mana setiap OPD menyampaikan hasil kinerja dan evaluasi terkait implementasi ETPD.
2. Ekspose Rencana Kerja dan Rencana Aksi ETPD Tahun 2025 – Dalam sesi ini, Bappenda memaparkan rencana kerja untuk tahun mendatang, termasuk pengembangan infrastruktur teknologi yang akan didukung oleh Diskominfosatik sebagai fasilitator teknologi dan jaringan. Pemerintah Kabupaten Serang juga mendorong agar pembayaran retribusi dilakukan melalui QRIS guna meningkatkan efisiensi dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara digital.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan OPD, di antaranya dari BPKAD, DPUPR, Dinas Perikanan, DPMPTSP, DLH, Dishub, Disporapar, Diskoumperindag, Dinkes, dan RSDP Kabupaten Serang. Mereka berkomitmen untuk mendukung optimalisasi ETPD dalam rangka meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk menyukseskan rencana ETPD 2025, yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan dan layanan publik secara digital di Kabupaten Serang.