Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Kedua Kali, Bupati Serang Raih Penghargaan Top Pembina BUMD
BUPATI Serang Ratu Tatu Chasanah untuk kedua kali meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2020 dalam ajang bergengsi TOP BUMD Awards 2020. Penghargaan tersebut dilaksanakan oleh majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan Lembaga Kajian Nawacita (LKN), serta beberapa lembaga tim penilai.
Ajang tersebut dilaksanakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020. “Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama jajaran Pemkab Serang, serta manajemen BPR Serang yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya,” kata Tatu melalui keterangan tertulisnya.
Pada ajang penghargaan ini, BPR Serang juga meraih penghargaan Top BUMD Awards 2020 serta Dirut BPR Serang Acep Heri Suhana meraih Top CEO BUMD 2020. “Kami ucapan selamat kepada Pak Dirut dan manajemen BPR Serang. Penghargaan ini harus memicu dan menjadi motivasi Pemkab Serang dan manajemen BPR Serang, untuk terus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Tatu.
Diketahui, BPR Serang selaku badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Serang telah menunjukkan prestasi membanggakan. Saat ini tercatat, sebagai BPR Serang terbaik dari enam BPR BUMD di Banten.
Dirut BPR Serang Acep Heri Suhana mengungkapkan, per tahun 2019, total aset mencapai Rp 561 miliar (tumbuh 13,5 persen) dengan pendapatan Rp 106,3 miliar (tumbuh 22,45 persen). Laba sebelum pajak Rp 20,33 miliar (tumbuh 3,92 persen), dan memberikan deviden untuk pemegang saham Rp 8,36 miliar (tumbuh 4,28 persen).
BPR Serang terus menjalin sinergitas dengan pemerintah Daerah dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Pada tahun 2019 BPR Serang menyalurkan CSR Rp. 436,73 juta. Pada tahun 2020 alokasi CSR Rp 456,06 juta dan digunakan Rp 250 juta untuk bantuan terdampak covid 19. Bahkan ada CSR untuk beasiswa mahasiswa di Untirta.
Acep menambahkan, BPR berusaha memberikan kredit tanpa agunan dengan plafond Rp 1-5 juta. Per Desember 2019 diberikan kepada 54 debitur dengan outstanding Rp 168,63 juta. Kemudian untuk mempersempit ruang gerak renternir, BPR memberikan kredit kepada pegawai swasta. Per Desember 2019, BPR Serang penyaluran kredit pegawai swasta kepada 3001 debitur dengan outstanding Rp 61,42 miliar.
“Alhamdulillah, mengacu kepada ketentuan OJK (otoritas jasa keuangan), BPR Serang masuk kategori bank sehat. Sesuai pesan Ibu Bupati, penghargaan ini adalah motivasi bagi kami, dan harus menjadi pemicu untuk terus menunjukkan kinerja yang membanggakan Kabupaten Serang,” ujarnya.(*)