Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Kemen PUPR Serahkan Hibah Rehab 5 SDN ke Pemkab Serang
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang menerima hibah 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) hasil rehabilitasi tahun 2019 dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten. Kelima SDN meliputi, SDN Renged 1, SDN Sumur Hejo, SDN Telaga, SDN Lempuyang, dan SDN Gabus 1.
Penyerahan ditandai dengan Penandatanganan berita acara dan naskah hibah barang milik negara antara Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq BPPW Banten kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Penandanganan dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha BPPW Banten, Suksesno mengatakan, rampungnya rehabilitasi lima SDN sebelumnya dilakukan melalui proses pembahasan, koordinasi dan meninjaui lokasi bersama. Sehingga, pihaknya saat ini bisa melaksanakan pemindahtanganan barang milik negara dengan cara hibah.
“Ini sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor:111/PMK.06/20-16 tentang tata cara pelaksanaan pemindahtangan barang milik negara, dan peraturan mentri PUPR Nomor 5 tahun 2020 tentang pemindahtanganan barang milik negara,”ujarnya kepada wartawan usai penandatanganan.
Dijelaskan Suksesno, 5 SDN yang dilakukan rehabiliasti meliputi ruang kelas, ruang guru, sarana ibadah, sarana olah raga, mandi cuci kakus (MCK) dan lainnya yang dilakukan pada tahun 2019 lalu dan diserahkan pada tahun 2020. “Rehabiliatsi 5 SDN BPPW Banten menghabiskan dana APBN sebesar Rp3,7 miliar,”terangnya.
Suksesno memaparkan, bahwa Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq BPPW Banten menyerahkan aset Pemkab Serang hasil renovasi dilakukan tiga tahap. Sebelumnya, BPPW Banten menyerahkan kepada Pemkab Serang berupa 3 unit instalasi pengelolaan air. “Kemudian 1 kegiatan pengembangan jaringan perpipaan dengan menelan dana APBN senilai Rp33,56 miliar,”bebernya.
Kedepan yakni tahap ketiga, berdasarkan surat kesediaan menerima hibah barang milik negara yang telah ditandatangani oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. BPPW Banten akan menyerahkan barang milik negara berupa Penataan Kawasan Masjid Syekh Nawawi Tanara, peningkatan jalan desa, Instalasi pengelolaan air dan pengembangan jaringan perpipaan. “Untu tahap ketiga itu menelan dana sebesar Rp33,48 miliar,”ungkapnya.
Dengan begitu, BPPW Banten mengapresiasi kepada Pemkab Serang yang telah menerima aset. Dengan mengharapkan dan menjadi role model yang baik untuk merangsang pemerintah daerah lain untuk melakukan hal yang sama. “Semoga aset yang diserahkan kepada Pemkab Serang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Serang,”tutur Suksesno.
Hadir turut mendampingi Pjs Bupati Sernag, Ade Ariyanto dalam penyerahan aset tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fairu Zabadi, Kepala Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan, Irawan Noor, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya dan lainnya.
Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto mengaku gembira dalam kondisi Pandemi Covid-19 adanya dukungan dalam program-program yang ada di Kabupaten Serang. Ade mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar benar-benar memanfaatkan dan merawatnya dengan baik serta memeliharanya. “Membangun mudah, merehab mudah namun memelihara yang sulit. Harus benar-benar merawat agar umur gedung panjang,”ujarnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini berharap, kepada Kementrian PUPR melalui BPPW Banten agar program hibah ini tidak berhenti sampai disini. Sebab, secara kewilayahan di Banten masih banyak membutuhkan sentuhan bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Karena kalau mengandalkan APBD yang terbatas kapan bisa terealisasi semua program. Jadi kepada dinas teknis harus mampu untuk lobi-lobi, kalau tidak disampaikan BPPW Banten tidak akan tahu kebutuhan Kabupaten Serang,”jelas Ade.[Bidang KIP]