Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
KemenPAN RB Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokasi Pemkab Serang
KEMENTRIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, adanya pandemi covid-19 tim Evaluator KemenPAN RB melakukan evaluasi secara virtual.
Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, untuk tahun 2020 ada dua evaluasi yang diajukan oleh Pemkab Serang selain SAKIP juga reformasi birokrasi. Yang pertama evaluasi terhadap SAKIP dimana pada tahun 2018 lalu penilaiannya sudah meraih A.
“Tentu saja dengan prestasi A jangan sampai mengalami penurunan, harus ditingkatkan dan terus dipertahankan,”ujar Rahmat Jaya usai evaluasi SAKIP dan Reformasi Briokrasi di Aula KH. Syam’un pada Jum’at (28/08/2020).
Tentu apa yang harus dipertahankan, sambungnya, adalah pertama bagaimana sistem kinerja Pemkab Serang sudah menunjukan terbaik. Tentu dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai pada outcome bukan hanya uotputnya tapi azas manfaatnya seperti apa sehingga sudah bisa terukur.
“Kalau kita dibandingkan antara jumlah anggaran dengan hasil harus terukur, nah itu sebetulnya SAKIP. SAKIP kita sudah A, kita ingin terus meningkatkan itu dengan memertahankan posisi yang sudah baik ini,”ungkap Rahmat.
Kemudian untuk yang kedua terkait evalausi program reformasi birokrasi, sebut Rahmat, tahun 2020 ini Pemkab Serang mengajukan ke KemenPAN RB. “Ini adalah sebuah kebijakan yang harus kita kawal dalam rangka bagaimana reformasi birokrasi yang dilakukan penilaian oleh Kemen PAN RB sebagai instansi yang berwenang itu dilakukan oleh pemerintah daerah,”terangnya. Seraya menyebutkan, dalam evaluasi reformasi birokrasi tersebut ada delapan area baik manajemen SDM (sumber daya manusia), tata Kelola dan sebagainya.
Rahmat menjelaskan, bahwa ada beberapa instrumen yang berkaitan dengan evaluasi saat ini pertama kaitan pemenuhan dokumen. Pada saat pemenuhan dokumen sebetulnya masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) sudah memenuhi dokumen dan persyaratannya.
“Kemudian bagian reformasi birokrasi kegiatan yang sudah dilakukan reformasi birokrasi mulai dari penataan SDM, perencana berorientasi pada hasil, layanan publik, membuat pedoman, membuat SOP sehingga kegiatan itu dilaksanakan secara efektif dan efisien,”papar rahmat Jaya. Seraya menegaskan, jika pada evaluasi tahun ini Pemkab Serang Optimis bisa meraih Kembali predikat A. “Kalau dilihat pemenuhan indikatornya ya optimis. Harus optimis,”tandasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah 9Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana menambahkan, dengan dilaksanakan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Evaluator dari KemenPAN RB untuk Kabupaten Serang pada SAKIP 2019. Kata dia, banyak indikator yang di evaluasi terutama perbaikan terhadap apa yang telah dilakukan pada tahun 2018 yang di evaluasi pada tahun 2019 Pemkab Serang bersama OPD-OPD melakukan berbagai perbaikan itu.
“Sudah kita sampaikan atau ekspose mulai dari perbaikan proses bisnis, perbaiukan kerja utama individu, dan lainnya di masing-masing OPD untuk implementasi SAKIP di tahun 2020 ini. Mudah-mudahan bisa dipertahankan SAKIP pada posisi level A,”tutur Rachmat.