Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Miliki KIA, Disdukcapil Kabupaten Serang Beri Diskon Tiket Kolam Renang
Warga Kabupaten Serang yang memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun, jangan sia-siakan manfaatnya jika sudah memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memberikan diskon tiket masuk tempat rekreasi kolam renang di beberapa kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah usai Penandatanganan Kerja Sama pemanfaatan Kartu Identitas anak (KIA) dengan mitra bisnis di dua tempat rekreasi Kolam Renang Pesona Waterpark di Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojonegara dan Kolam Renang Cikarelek, Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas pada Rabu, 20 September 2023.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah mengatakan kerja sama yang dilakukan sebagai upaya meningkatan cakupan kepemilikan dan kualitas layanan KIA, serta meningkatkan jumlah kunjungan di Kolam Renang Pesona Waterpark dan Kolam Renang Cikarelek Ciomas. Kerjasama juga sebagai upaya memaksimalkan pemanfaatan KIA, dan memberikan nilai tambah di tempat rekreasi.
”Bagi yang mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA) yang berkunjung ke Kolam Renang Pesona Waterpark, mendapatkan potongan harga (diskon) sebesar Rp3.000 dari harga tiket masuk. Bagi yang mempunyai KIA yang berkunjung ke Kolam Renang Cikarelek Ciomas, mendapatkan potongan harga (diskon) untuk kegiatan observasi sebesar Rp10.000, dari harga tiket kegiatan observasi,”ungkapnya.
Lebih lanjut Abdullah mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan dengan para pemilik tempat rekreasi kolam renang sebagai inovasi dalam merealisasikan program dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk. Hal demikian juga salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat yang belum memiliki KIA.
“Kerjasama dengan pemilik tempat wisata (kolam renang) sudah sekitar 20 titik dibeberapa kecamatan. Kita beri diskon sebagai perangsang bagi warga memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun agar segera membuat KIA, pelayanannya gratis tidak dipungut biaya,“katanya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, pemberian identitas kependudukan pada anak dengan KIA ini akan mendorong pendataan anak usia 0-17 tahun, Perlindungan anak dan memudahkan anak dalam mengakses pelayanan publik. “Dengan kerjasama ini diharapkan akan meningkatnya capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Serang dan tercapai target nasional sebesar 50 persen,”ujarnya.
Hani memaparkan, untuk capaian kepemilikan KIA usia 0 sampai 17 Tahun di Kabupaten Serang Per 31 Agustus 2023 sebesar 43,93 persen. Rinciannya anak usia 0 sampai tahun di Kabupaten Serang sebanyak 504.111 jiwa. Sedangkan yang sudah memiliki KIA sebanyak 221.456 jiwa (43.93%) per 31 Agustus 2023, dan yang belum memiliki KIA sebanyak 282.655 jiwa,“terang Hani.
Pengelola Pesona Waterpark Bojonegara, Edhi Nugroho, menyambut baik kerja sama yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Serang. Sebab menurutnya, atas kerjasama tersebut pihaknya meyakini selain akan menambah pengunjung yang berdampak meningkatkan pendapatan. “Saya sangat menyambut baik karena ini saling menguntungkan,“ujarnya.
Turut hadir Penandatanganan Kerja Sama pemanfaatan KIA dengan mitra bisnis Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Dimas Panduasa, perwakilan Diskominfosatik, Sugarda Bayu Aji, Camat Ciomas Ugun Gurmilang dan para pengelola kolam renang.
Penulis Arif Soleh
Publisher Aisyah Rahmah