background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
paw-nasrul-ulum-ratu-julmihayati-dilantik-jadi-anggota-dprd

Friday, 08 January 2021

KIP Diskominfo

PAW Nasrul Ulum, Ratu Julmihayati Dilantik jadi Anggota DPRD

Ratu Julmihayati dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang periode 2019-2024 pada Kamis, 7 Januari 2020. Pelantikan dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Serang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, Ratu Julmihayati dilantik atas Pergantian antar waktu atau PAW terhadap Nasrul Ulum lantaran mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Serang 2020. Sejak Nasrul Ulum mengundurkan diri pada 2 September 2020 dan telah diresmikan pemberhentiannya melalui keputusan Gubernur Banten pada 9 November 2020 telah terjadi kekosongan satu kursi‎ keanggotaan DPRD Kab. Serang dari fraksi Golongan Karya.

Kemudian, kata dia pimpinan DPRD‎ Kabupaten Serang menerima surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Serang perihal PAW anggota DPRD Kabupaten Serang daerah pemilihan 5. Oleh karena itu berawal dari surat tersebut DPRD Kabupaten Serang telah menindaklanjuti proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan berdasarkan keputusan gubernur.

"Maka kekosongan kursi keanggotaan DPRD yang ditinggalkan Nasrul Ulum secara resmi ditempati oleh Julmi Hayati," kata Bahrul Ulum.

Bahrul pun berpesan se‎telah pengambilan sumpah ini yang pertama agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. Selain itu dapat menyikapi dinamika sosial politik yang berkembang serta secara arif dan proporsional, memegang teguh integritas pribadi dalam mempertahankan iklim yang sudah kondusif yang dilandasi dengan semangat kebersamaan yang tinggiidalam  hubungan legsilatif dan eksekutif di lingkungan pemda.

Kedua memahami peraturan tata tertib‎ dan mekanisme dewan yang telah disepakati sebagai acuan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan, ketiga terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi wewenang DPRD harus dipahami bahwa anggota DPRD bukanlah "manusia super" yang mampu melakukan segalanya, mewujudkan segala harapan masyarakat.

"Dalam konteks tersebut keberadaan anggota DPRD Harus dilihat pada perspektif obyektif dan rasional, dalam arti tidak bermimpi yang berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan yang instan, karena anggota DPRD bekerja secara kolektif dan kolegial, sehingga tidak mungkin memperjuangkan aspirasi secara sendir sendiri," tuturnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih terhadap Nasrul Ulum atas dedikasinya‎ selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024. "Semoga amal bakti, perbuatan dan pengabdian mendapat Rido dan pahala," katanya.

Usai pelantikan Ratu Julmihayati mengaku sangat bangga. Terutama buat daerahnya di Waringinkurung. “Saya menjadi nomor satu di Waringinkurung dari partai Golkar yang memecahkan rekor. Karena dari tahun ke tahun, ngak pernah ada yang jadi dewan. Alhamdulillah, saya sekarang terpilih meski melalui proses PAW,”ujarnya.

Dirinya berharap, ke depan bisa bekerja dengan baik untuk wilayahnya dan Kabupaten Serang khususnya. Pasalnya, ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. “Yang pertama terkait jalan. Saya harus ikut mendorong jalan di Kabupaten Serang agar semuanya bagus,” terangnya.

Selanjutnya, coba mengembangkan UMKM di daerah. “UMKM itu sangat membantu masyarakat dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah loh. Jadi harus dioptimalkan,” tekadnya.[Bidang KIP]

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.