background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
pemkab-serang-dan-kpu-bantah-ada-klaster-pilkada

Friday, 08 January 2021

KIP Diskominfo

Pemkab Serang dan KPU Bantah Ada Klaster Pilkada

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti terkait adanya klaster Pilkada di Kabupaten Serang dibantah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Sebab, wilayah Kabupaten Serang pada faktanya naik turun dalam penyebaran covid-19 beberapa pekan terakhir.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui status zona untuk penyebaran Covid-19 di wilayahnya memang naik turun. Kadang masuk oranye kadang masuk zona merah. “Artinya masih belum aman belum stabil. Hanya saja, tidak ada penambahan atau adanya klaster pilkada,”ujar  Tatu, kemarin.

Apalagi, sampai sekarang belum ada laporan klaster Pilkada dari Dinkes Kabupaten Serang. “Saya pikir itu juga tidak benar. Kan di Pilkada 9 desember kemarin sangat ketat proses pelaksanaanya. Sosialisasi saja hanya diikuti 50 orang. Penyelenggara di rapid test serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.

Penambahan sendiri, diyakini bupati dari klaster industri. Kemudian lalu lintas masyarakat harus dipantau terus karena dengan dilonggarkannya kegiatan ekonomi dan kesadaran masyarakat menurun.

Disinggung penerapan sanksi, orang nomor satu di Kabupaten Serang tersebut menegaskan semuanya berjalan dengan maksimal. “Satgas yang berisi pihak kepolisian, TNI, Pol PP terus berjalan, tapi ya sepertinya belum efektif ya. Masyarakat juga ketika keluar dari rumahnya masuk kerumunan kadang masih lepas masker saja,” jabarnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar membeberkan, sebelum pelaksanaan Pilkada, pihaknya merapid test 29 ribu orang petugas penyelenggara. Kemudian melakukan swab test kepada yang reaktif.

“Ketika orang yang di swab test tersebut ada yang dinyatakan positif dan dia menularkan, kami lakukan tracking. Kami sudah sampaikan juga kepada gugus tugas dan itu kan kewajiban mereka. Jadi, datanya sebelum pilkada bukan sesudah. Hasil tracking KPU yah teman-teman,” bebernya.

Soalnya, bagaimanapun juga, KPU Kabupaten Serang berpedoman dan meyakinkan bahwa seluruh penyelenggara sehat agar masyarakat pemilih mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jadi tidak pernah ada istilah klaster pilkada. Ya, mereka (Dinkes Banten) kan lebih tahu cuma buktikan di mana klasternya kan begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan bahwa berdasarkan data Senin, 14 Desember 2020 lalu, Kabupaten Serang masuk kembali ke zona merah menemani Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Menurutnya itu adalah klaster pilkada.

“Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari klaster pilkada. Pilkada kan ada prosesnya, bukan hanya waktu pencoblosan saja,” ujar dia.[Bidang KIP]

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.