background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
percepat-pembangunan-puspemkab-pemkab-serang-bentuk-tim

Friday, 19 February 2021

KIP Diskominfo

Percepat Pembangunan Puspemkab, Pemkab Serang Bentuk Tim

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahaan Kabupaten (Puspemkab) Serang. Mengingat, tahun ini direncakan bakal mulai pembangunan fisik gedung pemerintahan itu.

Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa tahun 2021 Pemkab Serang mempunyai target untuk membangun fisik dari perkantoran di Puspemkab Serang. Maka, kata dia, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.
 
“Tim percepatan melibatkan OPD-OPD inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang,”ujar Entus usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang, di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Kamis(18/2/2021).

Lanjut Entus, OPD-OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

“Harapan tujuannya ketika Puspemkab dibangun itu bisa difungsikan dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase maupun saluran pembuangan air sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun, dan kemudian air bersih yang sudah di siapkan serta lainnya,”ungkap Entus.

Makanya, sambungnya, sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang, jadi Perkim (DPKPTB) tidak bisa bekerja sendirian. "Kita harus dukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan dan lain-lainnya,” jelasnya.

Sedangkan kepastian Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, Entus memastikan dalam waktu dekat akan di SK kan. “Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik SK tim ditandatangani, sekarang sedang di godog,”terangnya. 

Tak lupa, Entus mengakui, lokasi akan dibangunnya Puspemkab Serang dengan luas lahan 60 hektare tersebut di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Entus menyebutkan, pada dasarnya saat ini masih dalam proses pembebasana lahan. 

“Alhamdulilah tahun 2020 membebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,”katanya.

Namun demikian, Entus belum memastikan untuk OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran yang ada dan menyesuaikan bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedung OPD nya. 
 
“Seperti Dishub dia punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, angagran yanga ada di perkim harus kita maksimalkan, prioritaskan minimal satu unit (gedung dibangun),”jelas Entus.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang, Tony Kristiawan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan. “

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,” tutup Tony seraya mengakhiri wawancara.

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.