background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
rakor-forkopimda-bahas-pengamanan-arus-mudik-dan-balik-lebaran-2022

Friday, 22 April 2022

KIP Diskominfo

Rakor Forkopimda Bahas Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, TNI dan Polri siap mengamankan arus mudik lebaran atau Hari Raya Idhul Fitri 1443 Hijriyah. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 21 April 2022.

“Insya Allah dari TNI, Polri kemudian OPD-OPD terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang sudah siap melakukan pengamanan arus mudik lebaran idhul fitri,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai rapat.

Terlebih penekanan yang disampaikan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dan Ketua DPRD Bahrul Ulum, kata Tatu, pengamanan arus mudik lebaran harus benar-benar ekstra. Karena dipastikan arus mudik lebaran tahun 2022 bakal mengalami lonjakan yang signifikan.

“Mudik tahun ini pasti luar biasa karena dua tahun tidak dilakukan mudik dan sekarang mudik, lonjakannya tentu sangat luar biasa dan di titik-titik kemungkinan titik rawan macet itu harus ada pengamanan ekstra untuk OPD dan TNI Polri terutama,”katanya. 

Disisi lain, Bupati Serang juga bakal menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para camat se Kabupaten Serang terkait arus balik lebaran idhul fitri. SE tersebut ditujukan bagi para warga pendatang baru harus bisa memenuhi ketentuan yang diberlakukan. “(Warga) pendatang baru (di Kabupaten Serang) itu harus sudah di vaksin dosis 2 atau booster,”tegas Tatu.

Tatu menekankan juga, kepada para camat dan kepala desa (kades) harus lebih waspada dan selektif jika ada warga pendatang baru jangan sampai mereka ini di tumpangi oleh orang-orang yang termasuk tidak baik di Kabupaten Serang. Perlu di antisipasi juga para pendatang yang bertujuan untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Serang agar di kurangi atau tidak diperbolehkan untuk menetap jika belum ada kepastian mendapat pekerjaan.

“Karena ketika enam bulan mereka tinggal di sini (Kabupaten Serang) belum mendapatkan pekerjaan, ada Petugas BPS (Badan Pusat Statistik) turun melakukan sensus ini akan menjadi beban atau menjadi persoalan kita meningkatkan tingkat pengangguran di Kabupaten Serang. Para camat dan kades agar lebih mengutamakan pendatang yang sudah pasti mendapatkan pekerjaan,”tukasnya.
 
Turut hadir pada Rapat Forkopimda Kabupaten Serang tersebut, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Asda I Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Rahmat Fitriadi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

Penulis Arif Soleh
Publisher Aisyah Rahmah

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

logo WhatsApp
Halo DISKOMINFOSATIK
Tanya kami di WhatsApp,
kami siap membantu!
Klik disini
icon send