background detail

Berita   >    Detail Berita Utama

Berita Utama

Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang

background detail
tahun-ini-pemkab-serang-targetkan-2030-isbat-nikah

Tuesday, 09 March 2021

KIP Diskominfo

Tahun Ini, Pemkab Serang Targetkan 2.030 Isbat Nikah

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pada tahun 2021 ini melaksanakan isbat nikah bagi 2.030 pasangan suami istri. Dari jumlah tersebut, untuk setiap kecamatan sebanyak 70 pasang suami istri yang tersebar di 29 Kecamatan.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, bahwa isbat nikah merupakan kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Yang pada dasarnya, memang dari tahun ke tahun sudah di alokasikan di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) masing-masing kecamatan.

"Jadi ini wajib kita laksanakan, dan memang dampaknya luar biasa warga masyarakat terbantu. Warga masyarakat bisa mengurus surat-surat pendidikan anaknya, keluar negeri terutama bisa untuk membuat paspor dan sebagainya," ujar Nanang.

Dia meminta, agar  camat karena sudah tertera dalam DPA program isbat nikah harus segera dikondisikan mulai saat ini jauh-jauh hari sebelumn pelaksanaannya. "Supaya apa, bisa langsung sampai ke masyarakat desa informasi ini, sehingga masyarakat tahu bahwa Pemda Serang melalui kecamatan dan desa itu ada program isbat nikah," ungkapnya, Senin (08/03/2021)

Dengan begitu, pihaknya tidak ingin dari kuota yang sudah ditentukan setiap desa dan kecamatan namun tidak mencapai target.
"Jangan sampai misal satu desa jatah 5 atau 6 orang pasangan karena perkecamatan kuotanya 70 pasang, ke bawah tidak tahu masyarakatnya. Dari jatah 6 pasang untuk setiap desa tapi cuma 3 pasang yang terealisasi jadi sayang," katanya. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, terkait isbat nikah pihaknya pun melaksanakan evaluasi selama tiga tahun terakhir pelaksanaannya. 
"Untuk pelaksanakan selama kurun waktu 3 tahun 2018 sampai 2020 sebanyak 5.214 pasangan suamia istri yang kita ikut isbat nikah dari target 5.900 atau 88,37 persen terealisasinya," ungkap Tarkul.

Sedangkan untuk target tahun 2021, sebut Tarkul, sesuai surat edaran Bupati Serang setiap kecamatan masing-masing sebanyak 70 pasangan suami istri untuk mengikuti program isbat nikah. Jadi, jika dijumlahkan target tahun 2021 ini sebanyak 2.030 pasangan suami istri, yang sudah menikah secara sirih namun belum secara hukum Negara.

"Target isbat nikah tahun 2021 sebanyak 70 pasang tiap kecamatan, jumlah itu sesaui arahan dari Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Untuik pelsakanaannya mulai Maret ini smapai Desember 2021," terang Tarkul.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau bagi masyarakat yang sudah melaksanakan nikah secara agama agar segera mengajukan kepada pihak RT, kepala desa dan camat setempat.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mencatatkan pernikahan secara negara, karena penting sekali berbagai keperluan dokumentasi kependudukan seperti contohnya pembuatan akta kelahiran, paspor dan lainnya," tuturnya. 

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

logo WhatsApp
Halo DISKOMINFOSATIK
Tanya kami di WhatsApp,
kami siap membantu!
Klik disini
icon send