Berita > Detail Berita Utama
Berita Utama
Informasi Dinas Komunikasi Informartika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Serang
Terintegrasi dengan Pusat, Pemkab Serang Gunakan Aplikasi SIPD
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun ini mulai menginput data pembangunan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD. SIPD data pembangunan yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan, bahwa keberadaan aplikasi SIPD yang berbasis web based menjadi kebutuhan dan keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan standarisasi data yang akan memudahkan serta mempercepat proses pembaharuan updating dan pencarian data.
“Didalam SIPD ini terdiri dari, data perencanaan pembangunan daerah, analisis dan profil pembangunan daerah, dan informasi perencanaan pembangunan daerah,”ujar Adjat.
Hal itu disampaikan Adjat pada sosialisasi dan pelatihan serta input data SIPD data pembangunan di Hotel Jayakarta Kecamatan Anyar, yang digelar Dinas Komunikasi Statistik Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) selama dua hari Senin-Selasa, 26-27 Oktober 2020. Sosialisasi di ikuti para Kepala Bagian Sub (Kasubag) Program/pelaksana setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Dikatakan Adjat, pengelolaan data berbasis elektronik digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik. Karena data merupakan data perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik.
“Pengelolaan data harus memenuhi prinsip satu data indonesia berdasarkan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia. Selanjutnya hasil pengendalian dan evaluasi di integrasikan dalam aplikasi SPID dan di gunakan sebagai dasar penyelenggaraan pemerintah daerah,”terangnya.
Adjat berharap, peran serta aktif dari seluruh peserta sosialisasi nantinya agar dapat menginput data aplikasi SIPD. Sehingga data pembangunan Kabupaten Serang dapat terupdate dan dapat disampaikan kepada masyarakat transparan akuntabel efektif dan efisien.
Untuk para Kasubag Program dan operator SIPD, Adjat berpesan pada aktivitas yang padat, mengharuskan menginput RKA 2021 dan SSH dari Simral ke SIPD perencanaan serta SIPD data pembangunan yang diperintahkan wajib oleh pemerintah pusat. “Tetap semangat, selalu jaga kesehatan dan jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun kita berada,”tuturnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Diskominfosatik, Hartono. Sedangkan hadir sebagai narasumber Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rahmat Maulana, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, Indra Warman, dan perwakilan dari Kemendagri melalui video conference.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan daerah harus berbasis data dan informasi yang memiliki satu kesatuan sistem pembangunan nasional, saling terhubung dengan informasi pemerintah daerah yang menjadi media pembinaan dalam membangun pembangunan daerah.
"Permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, program, dan kegiatan dalam rencana pembangunan daerah harus disusun dengan berbasis data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik, Shinta Asfilian Harjani menambahkan, peserta pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan input data SIPD informasi pembangunan daerah adalah para kasubag program dan evaluasi sebagai pengelola data SIPD Kabupaten Serang sebanyak 50 orang.
Tujuan sosialisasi dilakukan untuk menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik. "Kemudian meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien,”tuturnya.[Bidang KIP]